Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah kantor Pemerintah Kota Palembang guna mendalami kasus Pasar Cinde.
Tim Satuan Pemberantasan Korupsi Kejati Sumsel tiba di kantor Pemkot Palembang, Senin, sekitar pukul 13:30 WIB dan langsung masuk kantor Wali Kota Kota
Sebelum menggeledah kantor Pemkot Palembang, terlebih dahulu, pada sekitar pukul 11:00 WIB hingga sekitar pukul 12:50 WIB, Kejati Sumsel juga menggeledah Kantor Dinas Perkimtan Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, terlihat kendaraan dinas Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam ada di parkiran depan kantor, kemudian Sekretaris Daerah Kota Palembang sekitar pukul 14:20 WIB tiba dan masuk ke Kantor Wali Kota Palembang.
Hingga berita ini tayang, penggeledahan masih berlangsung di Kantor Wali Kota Palembang.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan bahwa dirinya tidak ingin terlalu jauh untuk membahas nya karena kasus tersebut merupakan masa pemimpin Wali Kota sebelumnya, Harnojoyo.
"Saya dirinya tidak ingin terlalu jauh untuk membahas nya karena kasus tersebut merupakan masa pemimpin Wali Kota sebelumnya, Harnojoyo di tahun 2017, juga berkaitan dengan cagar budaya dan lainnya," katanya.
Ia juga mempunyai anggapan bahwa Pasar Cinde untuk kembali menjadi pasar sebelumnya, namun tentunya membutuhkan kajian dan menyelesaikan semua yang sedang terjadi saat ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa mantan Wali Kota Palembang periode 2015 - 2023 Harnojoyo sebagai saksi kasus Pasar Cinde.