Bengkulu (ANTARA) - Frasa “Masak Besar Hanya Boleh Bobon Santoso” kini resmi terdaftar sebagai karya cipta dan dilindungi Undang-Undang Hak Cipta Republik Indonesia. Pengumuman ini disampaikan langsung Bobon Santoso melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (13/4), menandai tonggak penting dalam dunia konten digital dan kuliner Indonesia.
Bobon Santoso merupakan kreator konten kuliner yang dikenal melalui aksi memasak dalam porsi besar. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas pengakuan hukum terhadap frasa yang telah menjadi ciri khas kontennya.
“Legenda kuali ini sudah terlalu jauh. Bukan sekadar diadaptasi untuk menjadi mainan atau pajangan demi mencari simpati,” tulis Bobon dalam unggahan di akun @bobonsantoso.
Frasa “Masak Besar Hanya Boleh Bobon Santoso” pertama kali digunakan pada 2021. Sejak saat itu, kalimat tersebut melekat kuat sebagai identitas merek Bobon di berbagai platform media sosial, seperti YouTube dan TikTok.
Baca juga: Bobon Santoso resmi mualaf! Dibimbing Derry Sulaiman saat memasak untuk seribu orang
Baca juga: Dakwah menyentuh hati Ustadz Derry Sulaiman kolaborasi Willie Salim yang warnai Masjid Raya Baitul Izzah
“Ayolah, lagi-lagi... jangan minim literasi membaca dan meneliti. Masak besar Bobon Santoso melalui riset yang panjang, pengembangan, eksperimen, penuh perjuangan, dan capaian yang terus diasah hingga kini. Menjadikannya pionir program masak besar di media sosial,” lanjut Bobon.