Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap sebanyak 23 orang tersangka terkait sejumlah tindakan kejahatan di jalanan selama Operasi Pekat Nala Premanisme 2025 yang dilakukan sejak 1 hingga 15 Mei 2025.
Untuk 23 tersangka yang ditangkap di antaranya melakukan tindak pidana peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, premanisme, pencurian, hingga praktik pungutan liar (pungli) di Kota Bengkulu.
"Ribuan liter tuak langsung kami musnahkan di lokasi. Selain itu, kami juga menyita tuak dalam botol dan berbagai barang bukti lainnya," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia menyebut bahwa penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil kolaborasi pihak kepolisian dengan lintas sektor dan komitmen dalam menjaga ketertiban umum di Kota Bengkulu.
Pada Operasi Pekat Nala premanisme tersebut, lima tersangka yang ditangkap di antaranya masuk dalam target operasi (TO) seperti membawa senjata tajam, mengendarai motor tanpa menggunakan nomor kendaraan, membawa sebatang kayu, mengonsumsi minuman keras, membawa 7,01 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi yaitu pertalite.
Selain itu, Polresta Bengkulu juga menangkap 18 orang tersangka pelanggar non-TO yang terlibat dalam beberapa kasus mulai dari narkoba dengan enam paket kecil sabu, minuman keras tradisional 265 liter tuak dan ratusan botol minuman keras berbagai jenis.
Lanjut Sudarno, pada operasi pekat tersebut, pihaknya juga melakukan tindakan terhadap praktik parkir liar yang tergolong pungutan liar (pungli).
"Kami ingin masyarakat terbebas dari pungutan liar yang tidak masuk ke kas daerah," sebut dia.