Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menurunkan Satgas yang terdiri atas sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pembentukan pembentukan Koperasi Merah Putih di 148 desa dan tiga kelurahan daerah ini.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko Nurdiana saat dihubungi dari Mukomuko, Senin, mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih ditargetkan 31 Mei 2025 seluruh desa dan kelurahan harus sudah musyawarah khusus desa (musdessus).
"Untuk itu, tidak hanya Dinas Perindagkop-UKM saja, tapi seluruh Satgas kabupaten turun untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih," katanya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah membentuk Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang diketuai oleh Bupati Mukomuko Choirul Huda.
Kemudian, Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi, ketua Satgas Sekda Mukomuko, sekretaris satgas Dinas Perindagkop-UKM, anggota Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Lalu, Dinas Pertanian Mukomuko, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko.
Dia berharap, dengan adanya kolaborasi dari berbagai organisasi perangkat daerah dapat mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah ini.
Kabid Perindustrian, Koperasi, dan UKM Dinas Perindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko Denni Haryadi mencatat sebanyak 53 dari 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini yang telah membentuk Koperasi Merah Putih.
Dari sebanyak 53 desa yang telah membentuk Koperasi Merah Putih di daerah yang berada sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu, dua desa yang sudah keluar badan hukumnya berupa akta notaris, sisanya masih dalam proses.
"Di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko ini ada empat notaris yang menjalin kerja sama dengan pemerintah dalam menerbitkan akta koperasi," ujarnya.
Sedangkan biaya untuk pembuatan akta koperasi di notaris daerah ini sebesar Rp2,5 juta, dan dana itu bersumber dari dana desa atau tiga persen dari dana desa.