Rejang Lebong (Antara) - Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan pemeriksaan sejumlah saksi guna menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Desa.
Plt Kepala Inspektorat (Inspektur) Hambali dihubungi Minggu, mengatakan, laporan dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kamis (13/7) lalu mulai mereka tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pada Sabtu (15/7) kemarin.
"Saksi-saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang, enam orang dari warga dan satu lagi kepala desa sebagai terlapor," katanya.
Tindak lanjut pemeriksaan laporan dugaan penyimpangan DD dan ADD di Desa Kepala Curup ini kata dia, dilakukan bukan oleh banyak tidaknya orang yang melaporkannya, tetapi berdasarkan adanya keterangan saksi-saksi serta alat bukti.
Pemeriksaan sejumlah saksi ini dilakukan guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum melanjutkan pengusutan laporan setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi.
Setelah dilakukan BAP terhadap para pelapor dan terlapor, tambah dia, selanjutnya mereka akan berkirim surat ke seluruh institusi yang ada hubungan dengan DD dan ADD untuk melakukan rapat pembahasan terkait penggunaan anggaran.
"Mulai dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Rejang Lebong, pihak Kecamatan Binduriang, tim konsultan pelaksana hingga konsultan pendamping," katanya.
Rapat ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kewenangan masing-masing pihak terkait mulai dari penganggaran, pihak yang bertanggungjawab terhadap pembangunan fisik, pembuat dan pengesahan laporan pertanggungjawaban hingga pihak yang mengesahkan pencairan ADD maupun ADD.
"Untuk yang kami periksa ini khusus laporan tahun 2016, untuk laporan tahun 2014 dan 2015 pasti kami tindaklanjuti. Jika terbukti terlapor akan dikenakan sanksi tegas mulai dari sanksi ringan berupa pembinaan hingga sanksi berat berupa pemecatan," ujarnya. ***2***
Inspektorat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Senin, 17 Juli 2017 6:04 WIB 3634