Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah tidak berkaitan dengan proses penyidikan ulang atas kasus pembunuhannya pada 1993.
Hal itu disampaikan Prasetyo usai Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin, ketika ditanya apakah pemerintah akan membuka kembali penyelidikan kasus tersebut.
“Saya kira, enggak ada hubungannya juga ya. Jadi hari ini memang tadi sebagaimana sudah disampaikan bahwa kita melihat jasa-jasa dari para tokoh-tokoh terutama juga para pendahulu-pendahulu kita,” kata Prasetyo.
Ia menyatakan bahwa penganugerahan gelar diberikan berdasarkan kontribusi dan keteladanan perjuangan Marsinah sebagai simbol keberanian buruh memperjuangkan keadilan.
Prasetyo mengajak publik untuk menaruh fokus pada nilai perjuangan yang ditinggalkan, bukan pada polemik masa lalu.
“Mari kita bersama-sama melihat ke depan ya, semua generasi punya masa, semua masa ada orangnya, ada prestasi, ada kelebihan, ada kekurangan,” ujarnya.
Kasus Marsinah terjadi pada 1993 di Sidoarjo, Jawa Timur. Buruh PT Catur Putra Surya (CPS) itu melancarkan aksi mogok kerja bersama rekannya untuk menuntut kenaikan upah sesuai standar pemerintah.
Pada 5 Mei 1993, setelah beberapa buruh ditahan di Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo, Marsinah terlihat terakhir kali saat mendatangi markas tersebut untuk menanyakan nasib rekan-rekannya.
Tiga hari berselang, pada 8 Mei 1993, jenazahnya ditemukan di sebuah gubuk di Nganjuk dengan tanda-tanda penyiksaan berat dan kekerasan seksual.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan kepada aktivis buruh Marsinah telah diajukan sejak tahun 2022.
Khofifah menjelaskan bahwa pengusulan tersebut dilakukan berbagai serikat buruh di Indonesia, termasuk dari Jawa Timur dan Jakarta. Proses pengajuan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Marsinah itu dari tahun 2022, sudah pernah diajukan, cuma kelengkapannya itu memang masih sangat minim. Ketika May Day (Hari Buruh) itu, hampir serentaklah seluruh serikat buruh, termasuk yang di Jawa Timur, memasukkan salah satu rekomendasinya adalah pengajuan gelar Pahlawan Nasional," ujar Khofifah saat menghadiri Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Khofifah menuturkan usulan dari serikat buruh di Jakarta untuk gelar tersebut juga mendapat tanggapan yang positif dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ketika di Jakarta, langsung mendapatkan respons dari Pak Presiden Prabowo. Kata Pak Presiden, 'Oh iya, kalau itu saya juga dukung'. Kira-kira begitulah," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut dari usulan itu, lanjut Khofifah, dibentuk posko Marsinah untuk melengkapi berbagai data primer dan dokumen pendukung. Upaya ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan guna mendapatkan informasi dari sumber-sumber utama.
Gubernur juga menilai TP2GD dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi sangat proaktif selama proses pengusulan dan pengumpulan data ini.
"Kami kemudian mencarikan data-data primer. Karena kan tidak bisa di-googling gitu ya, jadi kita mesti ke beberapa media untuk mencari dokumen-dokumen supaya kita mendapatkan data primer," imbuhnya.
