Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status bencana di Sumatera yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai darurat bencana nasional.
"Empati saja tidak cukup, pemerintah pusat harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi, yakni menetapkan status bencana nasional,” kata Dini dikutip di Jakarta, Minggu.
Dengan status darurat nasional, dia memandang seluruh sumber daya negara, termasuk TNI/Polri dan kementerian/lembaga dapat dikerahkan tanpa hambatan birokrasi, terutama untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, dan lansia di lokasi pengungsian.
Menurut dia, penetapan status bencana nasional itu menjadi mendesak untuk dilakukan karena skala bencana yang melanda tiga provinsi sekaligus telah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Karakter bencana itu, kata dia, dipicu dinamika cuaca regional seperti Siklon Tropis Senyar yang bersifat lintas wilayah sehingga membutuhkan komando tunggal dari pemerintah pusat.
Selain itu, menurut Dini, kerusakan infrastruktur, seperti terputusnya Jalur Lintas Sumatera juga berdampak langsung pada mobilitas logistik nasional dan pemulihan ekonomi sehingga membutuhkan intervensi APBN dan mekanisme percepatan yang hanya dapat dilakukan melalui penetapan status darurat bencana nasional.
Berikutnya, Dini juga menyoroti krisis kemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan. Korban jiwa, ribuan pengungsi, keterbatasan logistik, serta minimnya alat berat menunjukkan bahwa kapasitas daerah telah mencapai titik jenuh.
Dini juga menegaskan bahwa bencana itu harus menjadi momentum koreksi atas tata kelola lingkungan di kawasan hulu.
“Bencana ini adalah alarm keras tentang krisis ekologis akibat pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan resapan,” ujarnya.
