Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (17/12) naik Rp6.000 dari awalnya di angka Rp2.464.000 menjadi Rp2.470.000 per gram.
Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut naik menjadi Rp2.330.000 dari awalnya Rp2.324.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
