Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak boleh ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat.
“Arahan Presiden cukup jelas, tidak boleh ada sogok-menyogok, tidak boleh ada suap-menyuap untuk bisa sekolah di Sekolah Rakyat. Inilah wujud nyata gagasan Presiden, negara hadir membela yang lemah,” kata Saifullah dalam acara peresmian 166 Sekolah Rakyat rintisan oleh Presiden Prabowo Subianto yang digelar terpusat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin.
Kementerian Sosial memastikan seluruh proses penerimaan siswa Sekolah Rakyat dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi berlapis dengan melibatkan tim pendamping sosial mereka, dinas sosial daerah, Badan Pusat Statistik, serta mendapatkan persetujuan dari kepala daerah.
Saifullah menilai hal ini sangat penting dipedomani oleh pihak manapun, khususnya para penyelenggara program demi tercapainya tujuan dari penyelenggaraan Sekolah Rakyat, yang dirancang untuk memastikan program itu benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang selama ini sulit mengakses pendidikan berkualitas.
Kementerian Sosial mendapati saat ini 60 persen orang tua dari 15.900-an siswa Sekolah Rakyat rintisan bekerja sebagai buruh, buruh harian lepas, kuli bangunan, buruh tani, buruh nelayan, tukang ojek, tukang cari rumput, pemulung yangmana mereka berpenghasilan tidak tetap bahkan, berada di bawah Rp1 juta per bulan dan rata-rata memiliki tanggungan keluarga di atas empat orang.
Selain itu dijabarkan pula sebanyak 454 siswa Sekolah Rakyat sebelumnya tidak atau belum pernah mengenyam bangku pendidikan. Kemudian ada 298 siswa dahulunya mengalami putus sekolah atau tidak lulus sekolah dan sebagian dari mereka bahkan sudah bekerja di usia yang sangat muda.
"Kami menemukan kenyataan yang lebih sunyi, banyak anak berasal dari keluarga dengan orang tua tunggal dan bahkan mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Jadi diingatkan ya, tidak ada ruang bagi intervensi kepentingan apa pun dalam penetapan peserta didik, termasuk titipan dari pihak mana pun. Sekolah Rakyat ini harus bersih. Menteri Sosial saja tidak bisa menitipkan siapa pun. Semua harus sesuai data dan fakta di lapangan," cetus menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu.
