Bengkulu (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu intensif menggelar sosialisasi bahaya narkoba jenis baru yang saat ini mulai meresahkan sejumlah daerah di Indonesia.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Bengkulu Iptu Sandy Indrajati Wiguna, di Bengkulu, Rabu, menyebutkan banyak cara yang dilakukan kepolisian untuk memberikan pemahaman bahwa setiap jenis narkoba itu berbahaya termasuk jenis baru.
"Belakangan ini muncul seperti tembakau gorila, dan baru-baru ini juga beredar pil PCC, jenis pil ini berupa obat-obatan yang dilarang dijual bebas dipasaran," kata dia.
Sosialisasi diberikan kepada beberapa segmen, segmen pertama yakni ke pelajar, Polres bekerjasama dengan Dinas pemuda dan olahraga setempat guna menyampaikan informasi bahaya narkoba.
"Yang pil PCC ini kita bersyukur belum ada masuk ke Bengkulu, kita sudah lakukan juga pencegahan dini dengan merazia apotek besar maupun yang di pinggir-pinggir jalan dan tidak ditemukan, menurut informasi dampaknya gangguan kejiwaan," kata dia lagi.
Segmen selanjutnya yakni masyarakat kategori dewasa. Selain mencegah peredaran pada segmen ini, orang dewasa dipercaya mampu memberikan pengawasan efektif bagi para remaja.
"Kita juga memaksimalkan polisi babinkantibmas guna mengajak masyarakat untuk perang melawan narkoba," ucap Sandy.
Yang terpenting menurut dirinya masyarakat sadar terhadap bahayanya, dan melaporkan jika ada dugaan peredaran atau penggunaan, mulai dari lingkungan keluarga sendiri.
"Kalau ada keluarga kita menggunakan laporkan ke kami atau bisa ke babinkantibmas, kami akan bantu rehabilitasi jangan takut, pengguna tidak akan dipenjara," ujarnya.
Jika ada yang ingin melaporkan dugaan jaringan pengedar narkoba, pelapor lanjut Sandy akan dirahasiakan dan dijamin keaelamatannya sebagai saksi pelapor. ***2***
Polres Intensif Sosialisasikan Bahaya Narkoba Jenis Baru
Rabu, 4 Oktober 2017 22:40 WIB 1666