"Banyak rumpon permukaan milik nelayan Pantai Indah Mukomuko yang rusak akibat pukat `trawl`. Jumlahnya sekitar 10 rumpon," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu setelah mengecek rumpon permukaan milik nelayan setempat di perairan laut di daerah tersebut.
Tim gabungan DKP Mukomuko sita pukat trawl milik nelayan.
Ia menyatakan, berdasarkan pengecekan tim gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat yang terdiri dari TNI AL dan polisi setempat, sekitar 10 rumpon permukaan milik nelayan sempat yang rusak.
Selanjutnya, katanya, tim melakukan patroli dan mengamankan sebuah kapal nelayan besar asal Provinsi Sumatera Barat yang menggunakan pukat untuk menangkap ikan di perairan laut di daerah itu.
Selain itu, ia mengatakan tim gabungan juga menyita pukat yang digunakan oleh kapal besar tersebut untuk menangkap ikan di perairan laut di wilayah tersebut.
"Saat ini pukat tersebut diamankan di Pos TNI AL di daerah ini," ujarnya.
Ia memastikan, kapal tersebut memiliki izin untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan, tetapi izinnya itu disalahgunakan dari menggunakan alat pancing menjadi pukat.***1***
Ia menyatakan, berdasarkan pengecekan tim gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat yang terdiri dari TNI AL dan polisi setempat, sekitar 10 rumpon permukaan milik nelayan sempat yang rusak.
Selanjutnya, katanya, tim melakukan patroli dan mengamankan sebuah kapal nelayan besar asal Provinsi Sumatera Barat yang menggunakan pukat untuk menangkap ikan di perairan laut di daerah itu.
Selain itu, ia mengatakan tim gabungan juga menyita pukat yang digunakan oleh kapal besar tersebut untuk menangkap ikan di perairan laut di wilayah tersebut.
"Saat ini pukat tersebut diamankan di Pos TNI AL di daerah ini," ujarnya.
Ia memastikan, kapal tersebut memiliki izin untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan, tetapi izinnya itu disalahgunakan dari menggunakan alat pancing menjadi pukat.***1***