Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menargetkan 216.361 warga daerah itu memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Targetnya semua warga di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah masuk usia wajib KTP melakukan perekaman data, sehingga nantinya mereka bisa langsung dokumen kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Rosita M saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan, berdasarkan data dinamis yang mereka miliki terhitung sampai April 2026 jumlah warga Rejang Lebong wajib KTP sebanyak 216.361 jiwa, dan yang sudah melakukan perekaman data serta penerbitan KTP sebanyak 208.739 jiwa (96,48 persen).

Sedangkan untuk warga yang belum melakukan perekaman data, kata dia, sebanyak 7.622 jiwa (3,52 persen). Mereka ini tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.

Menurut dia, warga Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman data KTP-el menjadi target pihaknya untuk dapat mengikuti perekaman data yang dilakukan pihaknya di Kantor Disdukcapil Rejang Lebong maupun saat kegiatan perekaman data keliling.

"Jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP ini terus berkurang seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan masing-masing," terangnya.

Sementara itu sebaran jumlah penduduk di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman data dan pencetakan KTP-el, tambah dia, tertinggi berada di Kecamatan Curup dengan jumlah wajib KTP sebanyak 19.914 jiwa, dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 19.645 jiwa (98,52 persen).

Kemudian kecamatan lainnya ialah Kecamatan Curup Tengah sebanyak 25.105 jiwa atau 97,72 persen dari target sebanyak 25.690 jiwa.

Sedangkan untuk kecamatan yang masih rendah ialah di wilayah Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), di mana warga yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 8.697 jiwa atau 92,83 persen dari target 9.396 jiwa. Selanjutnya di Kecamatan Kota Padang sebanyak 8.988 jiwa atau 93,05 persen dari target 9.659 jiwa.

Dia mengimbau warga setempat yang belum melakukan perekaman data kependudukan agar segera mendatangi Kantor Disdukcapil Rejang Lebong agar identitas kependudukannya dapat segera diproses dan dicetak.



Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026