"Kami serahkan pada aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan," kata Ketua Gerakan Muda Peduli Rakyat, Kasrul Pardede saat menggelar unjuk rasa berupa zikir akbar di depan Kanwil Kemenag Bengkulu, Jumat.
Mereka juga yang menjadi pelapor dengan modal hasil investigasi di lapangan bahwa oknum di Kanwil Kemenag Bengkulu telah melakukan pungutan liar untuk biaya lomba kasidah di Sumatera Barat.
Uang yang dianggap pungli tersebut bernilai seratusan juta Rupiah dan dikumpulkan dari madrasah-madrasah saat rapat koordinasi.
"Semua bukti sudah kami serahkan ke Polda Bengkulu, kalau masalah bukti apa saja, tanyakan langsung ke penyidik saja," katanya lagi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Hukum Kemenag Bengkulu Abdul Kohar menyebut uang untuk biaya lomba tersebut bukanlah bentuk pungutan liar.
"Di situ mengajak, ada organisasi yang mau ikut lomba, mewakili nama Bengkulu, waktu itu dikatakan bentuk partisipasi, siapa yang menyumbang silahkan, kalau tidak juga tidak apa," kata Kohar.
Uangnya pun tidak masuk ke Kemenag Bengkulu, tetapi langsung diserahkan penyumbang ke organisasi yang mengikuti lomba tersebut. Tidak ada paksaan dalam sumbangan dan juga tidak ada surat perintah atau edaran yang mewajibkan.
"Ya kalau mereka menuntut, itu terserah mereka kita tak bisa larang, kalau permasalahan hukum, serahkan saja pada pihak berwajib," ujar dia. ***2****