Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam pengemudi ojek daring (online) sebagai tersangka dugaan perusakan mobil di jalan bawah tanah (underpass) Senen.
"Total enam tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu di Jakarta Rabu.
Kombes Roma mengatakan penyidik masih mengembangkan dan mengidentifikasi kemungkinan penetapan tersangka lainnya.
Roma mengungkapkan salah satu tersangka Untung Yohanes menerima pengabulan penahanan karena pengacara tersangka membawa bukti rekaman video.
Video itu merekam Untung naik ke atas mobil untuk melerai dan membubarkan massa yang menghancurkan kendaraan.
Namun Roma menyatakan status Untung tetap menjadi tersangka karena bukti video itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang ketiga.
Berdasarkan penyidikan, rangkaian kejadian perusakan mobil itu berada pada tiga TKP, sedangkan rekaman video yang diserahkan pengacaranya Untung di TKP yang ketiga.
Roma menuturkan kemungkinan Untung memprovokasi pada saat di lokasi pertama atau kedua.
Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki aksi sekelompok pengemudi ojek daring diduga merusak mobil yang ditumpangi Andrian Anton dan Anton Leonard Ayal di kawasan jembatan bawah tanah Senen pada Rabu (28/2) malam.
Berdasarkan keterangan Andrian dan Anton kepada polisi kejadian berawal saat pelapor melintasi kawasan Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih mengarah Senen.
Pengemudi Andrian menyembunyikan klakson sebagai isyarat melintas kepada pengendara lain karena terdapat sekelompok pengemudi ojek online di kawasan tersebut.
Menurut keterangan pelapor kepada penyidik diduga salah satu anggota ojek online itu tidak terima dengan bunyi klakson itu.
Aksi itu memancing aksi sekelompok ojek online lainnya memukul bagian depan kendaraan yang ditumpangi Andrian dan Anton tersebut.
Pelapor berusaha menambah kecepatan untuk menghindari kejaran kelompok ojek daring itu namun mobil tersebut menyerempet beberapa sepeda motor.
Mobil berhenti di kawasan jembatan bawah tanah Senen lantaran macet sehingga anggota ojek online itu melampiaskan emosi dengan merusak mobil sedangkan Andrian dan Anton melarikan diri sebelum mobil diamuk massa.
Akibat kejadian itu, Andrian terluka pada tangan, kepala bagian kiri, sedangkan Anton luka pada bagian bibir dan kepala sebelah kanan.
Enam pengemudi ojek ditetapkan tersangka perusakan mobil
Rabu, 14 Maret 2018 14:59 WIB 731