Jakarta (ANTARA) - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai tuntutan mitra ojek online (ojol) yang menginginkan adanya status legalitas bagi para pekerja ojol dan kurir online dapat berdampak negatif bagi para pekerja itu sendiri.
Pasalnya, kata Nailul, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.
"Saya paham tuntutan mereka juga akan mengarah kepada status pekerja bagi driver ojek online, di mana bisa mendapatkan hak yang mereka tuntut. Namun, lagi-lagi masalahnya adalah ketika statusnya pekerja maka bentuk kontraknya bukan sebagai pekerja gig lagi. Mereka dapat kehilangan fleksibilitas pekerjaan dan sebagainya," ujar Nailul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Operator ojek online didemo karena dianggap tidak adil oleh driver. Begini alasannya!
Baca juga: Pengojek yang melintasi Patung Kuda disuruh ikut dalam aksi
Pengamat: Legalitas ojol bisa berdampak negatif para pekerja itu sendiri
Jumat, 30 Agustus 2024 11:39 WIB 906