Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini masih menyelidiki pelaku pembuangan limbah pabrik kelapa sawit yang ditemukan di perairan laut di daerah itu.
"Kami masih menyelidikinya. Hari ini kami mengumpulkan seluruh pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di daerah ini untuk mengklarifikasi soal sampah sawit tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton saat dihubungi dari Mukomuko, Senin.
Ia menyebutkan ada sebanyak 14 pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil yang tersebar di kabupaten itu.
Instansinya mengumpulkan seluruh pengelola pabrik pengahasil CPO di daerah itu untuk memastikan kebenaran laporan dari nelayan dan lembaga swadaya setempat terkait sampah tersebut diduga berasal dari pabrik CPO.
Kalau secara kasat mata, katanya, tidak ada limbah pabrik CPO yang berbentuk padat seperti yang ditemukan di perairan laut di daerah itu.
Kendati demikian, katanya, instansinya tetap menyelidikinya. Untuk memastikan apakah ada limbah lain selain limbah cair yang dibuang oleh pabrik CPO ke sungai kemudian limbah menuju ke laut.
Selain itu, instansinya telah mengirimkan sampel limbah padat dari nelayan setempat ke laboratorium di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sekretaris Kelompok Nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya Syahrial sebelumnya menyatakan selama dua minggu ini limbah tersebut mencemari perairan laut di wilayah tersebut. Limbah tersebut berbentuk serabut, berwarna merah dan berminyak.
Mayoritas nelayan di wilayah itu mengeluh karena limbah tersebut lengket di alat tangkap ikan milik nelayan. Dan limbah yang lengket di alat tangkap ikan sulit untuk dibuang.
Selain itu, katanya, limbah tersebut membuat hasil tangkap nelayan setempat menurun drastis karena ikan diduga menjauh dari lokasi yang ada limbahnya.
DLH Mukomuko selidiki pembuangan limbah sawit ilegal
Senin, 16 April 2018 19:28 WIB 925