Bengkulu, (ANTARA Bengkulu) - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) Bengkulu mengupayakan seluruh karyawan toko dan bengkel di daerah itu menjadi peserta baru.
"Selama ini, para kerja itu belum masuk menjadi peserta Jamsostek karena berbagai alasan, namun ke depan mereka diharapkan menjadi peserta," kata Kepala Bidang Keuangan PT Jasostek Persero Bengkulu, Eko Yulianda.
Ia mengatakan, para pekerja perusahaan yang bergerak di bidang jasa seperti toko-toko dan perbengkelan belum menjadi peserta Jamsostek selama ini karena terkendala keuangan.
"Perusahaan kecil seperti toko manisan berpikiran dengan mengikutsertakan tenaga kerjanya pada program Jamsostek akan menambah biaya, padahal dengan menjadi peserta justru memindahkan sebagian kewajiban pengusaha kepada kami," ujarnya.
Untuk meningkatkan jumlah perusahaan yang tenaga kerjanya menjadi peserta, maka Jamsostek Bengkulu berupaya menyosialisasikan melaui iklan, dan pengumuman di media massa.
Dengan harapan pengusaha memahami bahwa Jamsostek merupakan aturan pemerintah dan diwajibkan melalui Undang-undang.
"Menjadi peserta jamsostek yang mempunyai motto Pelindung Pekerja dan Mitra Pengusaha sangat bermanfaat karena mengalihkan tanggung jawab pengusaha kepada jamsostek untuk kesejahteraan karyawan kalau terjadi sesuatu terhadap para pekerjanya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah daerah.
Upaya persuasif hingga penegakan hukum juga dilakukan bagi pengusaha yang membandel sehingga sejak tiga tahun terakhir hingga 2012 sudah beberapa perusahaan yang tidak mengikutsertakan tenaga kerjanya pada program Jamsostek mengalami proses hukum.
Jamsostek mempunyai empat program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran bervariasi tergantung jenis usaha yakni terendah 0,24 persen dan tertinggi 1,74 persen.
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program tabungan untuk tenaga kerja dengan iuran 5,7 persen dari gaji.
Jaminan Kematian (JK) dengan iuran 0,3 persen dari gaji dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) merupakn program pemeliharaan kesehatan tenaga kerja dan keluarga.
Selain itu dengan iuran tiga persen dari gaji bagi yang belum berkeluarga dan enam persen dari gaji bagi sudah berkeluarga, ujarnya.
Ia menambahkan, peserta PT Jamsostek Persero Bengkulu hingga Juni 2012 tercatat 31.116 orang dari 983 perusahaan.(mhe)