Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan 125 warga asal daerah itu menerima bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) dari Kementerian Sosial RI.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Effendi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan bantuan UEP yang diberikan tersebut terdiri dari bantuan UEP kategori lanjut usia, kemudian UEP untuk korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza) dan UEP untuk KUBE (koperasi usaha bersama) tingkat desa dan KUBE perkotaan.
"UEP lansia diberikan untuk 20 orang, kemudian UEP napza sebanyak 50 orang, 25 orang yang tergabung di KUBE tingkat desa serta 30 orang yang tergabung di KUBE perkotaan," ujarnya.
Bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pengentasan kemiskinan di berbagai daerah di Tanah Air.
Bantuan itu sendiri diberikan dalam bentuk tabungan, di mana untuk UEP lansia diberikan kepada pelaku usaha yang sudah berusia lanjut yang berprofesi sebagai pedagang di pasar atau memiliki usaha warung dirumah.
Sedangkan bantuan untuk mantan pengguna napza juga diberikan agar mereka nantinya bisa menjalankan usaha sehingga mereka bisa mengisi waktunya dengan hal-hal positif dan memberikan pendapatan ekonomi.
Kalangan penerima bantuan UEP di Rejang Lebong kali ini, kata Zulfan, sebagian besar berasal dari kecamatan di wilayah Kota Curup sedangkan dua orang dari wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Pemberian bantuan ini belum merata dalam 15 kecamatan di daerah itu, karena bantuan yang diberikan masih terbatas, dengan sasaran penerimanya adalah keluarga kurang mampu.
Rejang Lebong terima bantuan usaha ekonomi produktif
Sabtu, 15 September 2018 23:42 WIB 1006