Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Sebanyak 133 petani kopi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada tahun ini akan mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatan dalam pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKm) di daerah itu.
Kabid Analisis Pembiayaan Kehutanan Kementerian LHK, Djoko Purnomo pada acara negosiasi spesifikasi teknis, biaya dan jadwal pengembalian usaha pengembangan tunas sambung budidaya kopi di areal hutan kemasyarakatan (HKm) di Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan, Kamis, mengatakan bantuan yang akan diberikan dalam bentuk uang dan harus dikembalikan dalam jangka tiga tahun berjalan.
"Dalam program pembiayaan pembangunan usaha kehutanan ini harus memenuhi prinsip 4T yakni tepat pelaku, tepat lokasi, tepat kegiatan serta tepat penyaluran dan pengembalian," ujarnya.
Kalangan petani yang akan mendapatkan bantuan usaha itu tambah dia, dari ajuan sebelumnya sebesar Rp10,2 juta per KK setelah dilakukan verifikasi besaran bantuan disetujui menjadi Rp7,3 juta, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 133 KK petani HKm yang tergabung dalam empat Gapoktan HKm dengan lahan sebanyak 145 persil atau bidang.
Dijelaskan dia, sebanyak 43 KK petani lainnya saat proses verifikasi dinyatakan tidak lolos prasyarat untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari BLU P2H lantaran lokasi mereka tersebut sebagian berada di luar izin HKm dan sebagian lagi berada dalam kawasan tetapi belum mendapatkan izin HKm.
Kendati demikian mereka ini masih bisa mengajukan proposal pembiayaan kehutanan tetapi dengan skema hutan rakyat untuk lahan diluar kawasan hutan dan pengurusan izin terlebih dahulu bagi petani yang punya lahan di dalam kawasan hutan.
Bantuan usaha bidang kehutanan itu sendiri kata Djoko Purnomo berasal dari Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan yang merupakan salah satu unit kerja di Kementerian LHK dengan tugas pokok mengelola fasilitas dana bergulir? untuk mendukung pembiayaan usaha kehutanan dan investasi lingkungan.
Kalangan petani kopi yang mendapatkan bantuan ini tergabung dalam empat Gapoktan HKm dibawah pendampingan Akar Foundation Bengkulu tersebut tersebar dalam lima desa yakni Desa Air Lanang dan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan. Kemudian Desa Tebat Pulau, Desa Tebat Tenong Dalam dan Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Pemberdayaan Masyarakat DLH dan Kehuatanan Provinsi Bengkulu, Supriyanto mengingatkan kalangan petani yang akan menggunakan dana pinjaman ini agar nantinya untuk dapat menjaga hutan dan komitmen dalam pengembalian pada tahun ketiga pinjaman.
"Dana yang akan diberikan ini merupakan dana yang bersumber dari dana reboisasi yang sifatnya pinjaman, selain tepat pengembalian, petani juga punya kewajiban untuk menjaga hutan," katanya.