“Kami targetkan semua nelayan mendapatkan bantuan premi asuransi pada tahun 2019,” kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Kamis.
Sebanyak 2.000 nelayan yang ada di daerah itu, sebanyak 1.600 nelayan di antaranya sudah pernah mendapatkan bantuan premi asuransi dari Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Ia menyatakan, bantuan premi asuransi dari pemerintah setempat tersebut, baik untuk nelayan yang sudah pernah mendapatkan bantuan premi asuransi maupun yang belum pernah mendapatkannya.
Ia mengatakan, instansinya mengusulkan dana sebesar Rp180 juta dalam APBD tahun 2019 untuk membayar premi asuransi untuk sebanyak 2.000 nelayan yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini.
Ia menyatakan, anggaran untuk membayar premi asuransi nelayan itu sudah masuk dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2019.
“Anggaran sebesar Rp180 juta ini untuk membayar premi asuransi nelayan selama satu tahun,” ujarnya.
Ia mengatakan, instansinya saat ini sedang mendata sebanyak 400 nelayan dari sebanyak 2.000 nelayan di daerah ini yang belum pernah mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah.
“Kalau data sebanyak 1.600 nelayan di daerah ini sudah ada di dinas ini karena ribuan nelayan tersebut sudah pernah menerima bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat,” ujarnya pula.