Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - IAIN Bengkulu, Provinsi Bengkulu mengusulkan peralihan status perguruan tinggi tersebut menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Rektor IAIN Bengkulu, Prof. Dr. Sirajuddin M, MAg, MH, di Bengkulu, Kamis, menyebutkan persiapan administrasi dan infrastruktur untuk peralihan status sudah hampir rampung.
"Sekarang kan masih moratorium, nah pemerintah pusat akan mencabutnya pada 2019, nah ketika itu dicabut, target kita sudah bisa jadi UIN," kata dia.
Saat ini, IAIN Bengkulu sedang merampungkan persyaratan jumlah guru besar yang diharuskan jika ingin menjadi UIN.
"Selain itu, harus menambah satu fakultas lagi, tetapi peraturannya tidak begitu ketat, bisa berjalan saat peralihan nantinya, namun secara keseluruhan kita sudah siap," tuturnya.
Dengan menaikkan status perguruan tinggi, menurut rektor, akan memberikan dampak positif yang sangat baik, yakni membuat peluang mengembangkan sektor pendidikan di Provinsi Bengkulu yang mengakomodasi daerah menjadi lebih besar.
"Ada beberapa program studi yang bisa dibuka sesuai dengan kebutuhan daerah, atau sesuai kultur masyarakat Bengkulu," katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, pemerintah daerah siap mendukung peralihan status perguruan tinggi.
"Saya sudah sampaikan ke menteri, harapannya bisa terealisasi di 2019, dan menjadi kado akhir masa jabatan presiden," ujarnya.
IAIN Bengkulu usulkan beralih status ke UIN
Kamis, 1 November 2018 15:46 WIB 1438