Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah meningkatkan status pengusutan dugaan penyimpangan dana desa (DD) di daerah itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Agustian di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan, peningkatan status pengusutan dugaan penyimpangan dana desa yang dialokasikan ke Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu dan Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, karena setelah dilakukan audit investigasi berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
"Berdasarkan hasil audit investigasi oleh aparat pengawas intern pemerintah atau APIP yang ada di Inspektorat Daerah Rejang Lebong diketahui, kegiatan pengelolaan DD dan alokasi dana desa atau ADD di Desa Selamat Sudiharjo terjadi potensi kerugian negara," ujarnya.
Dari hasil investigasi tersebut, khusus untuk Desa Selamat Sudiarjo potensi kerugian negara mencapai Rp139.564.885, sehingga status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.
Sedangkan untuk audit pengelolaan DD dan ADD di Desa Air Bening potensi kerugian negara yang ditemukan berkisar Rp13.639.200, dan kerugian negara ini langsung dikembalikan kepala desa yang bersangkutan ke kas daerah sehingga kasusnya dihentikan.
"Pengusutan kasus di Desa Air Bening dihentikan, karena mereka bersedia mengembalikan temuan potensi kerugian negara dan secara administrasi mereka tertib serta kegiatan yang di SPJ-kan juga semuanya dilaksanakan," tambah dia.
Adapun potensi kerugian negara yang ditemukan pada penggunaan DD dan ADD di Desa Selamat Sudiarjo ini berasal dari kegiatan fisik untuk pembangunan pelapis tebing dan plat deuker pada 2017 lalu, namun kegiatannya fiktif.
Sejauh ini, kata Agustian, potensi kerugian negara di desa itu diperkirakan akan terus bertambah, mengingat secara administrasi laporan SPJ penggelolaan dana senilai Rp1.096.794.350 juga bermasalah, kendati demikian pihaknya belum menetapkan satu pun tersangkanya.
Kejari tingkatkan pengusutan dugaan penyimpangan dana desa
Kamis, 14 Februari 2019 10:45 WIB 1421