Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap pemberlakuan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) selain untuk pemerataan sebaran siswa sekaligus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di seluruh sekolah di daerah ini.
“Dengan adanya sistem zonasi, penyebaran siswa di setiap sekolah menjadi lebih merata. Selain itu sistem ini juga bertujuan untuk memotivasi setiap sekolah guna meningkatkan mutu pendidikannya,” kata Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Subaryadi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko mulai tahun ini memberlakukan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019 – 2020.
Terkait dengan pemberlakuan sistem zonasi tahun ini, ia menyatakan, instansinya juga telah menyarankan seluruh sekolah yang ada di daerah ini untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Kalau mutu pendidikan yanga di seluruh sekolah di daerah ini bagus, maka masyarakat setempat juga tertarik untuk menyekolahkan anaknya di sekolah di wilayahnya masing-masing.
Karena masyarakat setempat sebelumnya tidak mau memasukkan anaknya di sekolah yang berada di wilayahnya masing-masing karena mereka meragukan mutu pendidikan di sekolahnya.
Untuk itu, ia berharap, dengan adanya pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB mulai tahun ini dapat memotivasi seluruh sekolah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
Ia menjelaskan, penentuan zonasi dalam PPDB di seluruh sekolah baik tingkat sekolah daerah hingga sekolah menengah pertama telah disepakati bersama dalam musyawarah dengan semua pihak terkait berdasarkan domisili terdekat.
Sejumlah pihak terkait yang terlibat dalam musyawarah penentuan zonasi dalam PPDB yakni unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini, selain itu kerja sama dengan pengawas sekolah dan kepala sekolah.
Ia menyebutkan, sebanyak 131 sekolah dasar negeri dan ebanyak 48 sekolah menengah pertama yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini dan diharapkan semua sekolah ini menerapkan sistem zonasi dalam PPDB.
Sistem zonasi memotivasi sekolah tingkatkan mutu pendidikan
Senin, 24 Juni 2019 10:20 WIB 2008