Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Masyarakat adat yang mendiami Pulau Enggano Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menolak eksploitasi kerang kima (Tridacna gigas) atau kerang raksasa sebab dikhawatirkan akan merusak ekosistem peraiaran pulau itu.
"Kami enam suku di Pulau Enggano menolak keras eksploitasi kerang kima karena proses eksploitasinya merusak terumbu karang yang menjadi penyangga pulau," kata Koordinator Kepala Suku atau disebut Pa`abuki Pulau Enggano, Iskandar Kauno di Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu terkait aktivitas pengambilan kerang kima oleh seorang pengusaha dari Magelang Jawa Tengah dengan meminta masyarakat setempat untuk mengambil cangkang kerang kima dari laut lalu dijual kepada pengusaha itu dengan harga Rp1.000 per kilogram.
Dengan mengandalkan izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara kata dia, pengusaha itu meminta masyarakat mencari kerang kima hingga ke wilayah konservasi di cagar alam Kioyo.
"Alasannya yang diambil itu limbah karena kima sudah mati dan tinggal kerang, tapi persoalannya mereka mencongkel kerang diantara terumbu karang yang hidup sehingga itu merusak," katanya.
Pa`abuki yang didampingi Kepala Suku Kaitora Raffli Zen Kaitora mengatakan, hasil eksploitasi yang sudah dilakukan pengusaha itu mencapai 20 ton kerang, namun belum diangkut dari Pulau Baai.
Masyarakat adat yang terdiri dari enam suku di pulau itu mendesak pemerintah mencabut izin pengambilan kerang kima karena jelas merusak perairan PUlau Enggano.
"Setahu kami, kima itu adalah jenis biota laut yang dilindungi, tapi kenapa Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Utara memberi izin," katanya.
Kepala Suku Kaitora, Raffli Zen Kaitora mengatakan eksploitasi secara besar-besaran terhadap kerang kima pernah dilakukan pad 1983 lalu pemerintah mengeluarkan larangan pengambilan spesies yang berperan vital dalam keseimbangan ekosistem laut dangkal itu.
"Saat ini eksploitasi besar-besaran dan menjadi awal kerusakan ekosistem terumbu karang Pulau Enggano," katanya.
Saat ini, ancaman eksploitasi tersebut kembali muncul dan anehnya, izin pengambilan diduga berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara.
Raffli mengatakan, jangankan mengambil kima atau oleh warga setempat disebut "ame horar" atau kima raksasa, masyarakat Enggano juga memiliki aturan untuk melindungi terumbu karang dari eksploitasi untuk bahan bangunan. (ANT)
Masyarakat Enggano tolak eksploitasi kerang kima
Sabtu, 20 Oktober 2012 18:11 WIB 8144
.....Kami enam suku di Pulau Enggano menolak keras eksploitasi kerang kima karena proses eksploitasinya merusak terumbu karang yang menjadi penyangga pulau.....