Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak Januari hingga Agustus 2019 membagikan sekitar 51.750 benih ikan dari Balai Benih Ikan di Kecamatan Lubuk Pinang kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok pembudi daya ikan (Pokdakan) setempat.
“Sebanyak 51.750 ekor benih ikan yang berasal dari BBI yang telah disebar kepada masyarakat hingga Agustus tahun ini,” kata Kabid Budi Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Azbas Novyan dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Baca juga: Mukomuko usulkan penerimaan 500 CPNS dan PPPK
Ia mengatakan hal itu setelah mendapat data jumlah benih ikan yang berasal dari BBI yang dibagikan kepada masyarakat yang tergabung dalam pokdakan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Sedangkan target produksi benih di BBI di Kecamatan Lubuk Pinang tahun ini sebanyak 450 ribu ekor benih ikan, namun produksi benih ikan yang dihasilkan di BBI belum mencapai target yang ditetapkan karena adanya kegiatan pengeringan air irigasi yang dibutuhkan oleh BBI.
“Tanggal 13 Agustus 2019 air baru mengalir ke BBI. Sedangkan kita punya waktu lebih kurang lima bulan lagi untuk mencapai target produksi benih ikan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto mengatakan, instansinya memberikan bantuan benih ikan yang bersumber dari BBI kepada pokdakan di daerah ini berdasarkan proposal usulan benih ikan dari kelompok tersebut.
Baca juga: Air irigasi di Mukomuko berkurang akibat kemarau
Kendati demikian, ia menyatakan, bantuan benih ikan untuk pokdakan tidak sebanyak proposal usulan dari kelompok ini karena banyak pokdakan yang membutuhkan bantuan tersebut.
“Kami tetap memberikan benih ikan kepada pokdakam tetapi tidak sepenuhnya karena tidak hanya beberapa pokdakan yang membutuhkan tetapi banyak pokdakan yang mengusulkan bantuan benih ikan,” ujarnya pula.
Terkait dengan penjualan benih ikan dari BBI kepada masyarakat ia mengatakan, instansinya belum memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penjualan benih ikan kepada pokdakan.
Setelah ini, katanya, pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat akan menjual benih benih ikan tersebut kepada pokdakan.
Baca juga: Mukomuko butuh tenaga operasikan laboratorium lingkungan hidup
Baca juga: PDAM Mukomuko targetkan 1.500 pelanggan baru
Mukomuko bagikan 51.750 benih ikan kepada pokdakan
Senin, 19 Agustus 2019 17:07 WIB 1350