“Dana sudah mulai disalurkan oleh BPDPKS kepada masing-masing rekening anggota lima kelompok tani di daerah ini sekitar dua minggu yang lalu,” kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian melalui Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Roni Linbong dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Bantuan diberikan untuk 562,79 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik lima kelompok tani melalui program dana peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dari pemerintah.
Ia menyatakan meskipun penyaluran dana untuk peremajaan tanaman kelapa sawit dari BPDPKS kepada anggota kelompok tani di daerah ini sekitar dua minggu yang lalu, namun saat ini masih ada anggota kelompok tani yang belum menerima penyaluran dana tersebut.
“Sudah disalurkan tetapi kita cek di bank, ada beberapa anggota kelompok tani yang belum menerima penyaluran dana bantuan untuk peremajaan tanaman kelapa sawit,” ujarnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan verifikasi data anggota kelompok tani yang telah dan belum menerima penyaluran dana peremajaan tanaman kelapa sawit.
Ia menyatakan meskipun anggota kelompok tani ini sudah menerima penyaluran dana peremajaan tanaman kelapa sawit, namun sekarang ini dana tersebut masih diblokir oleh pihak bank
“Dananya sudah masuk dalam rekening tetapi mereka belum bisa mencairkan atau menarik dana tersebut untuk melaksanakan kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengatakan, setiap kelompok tani di daerah ini harus membuat rencana kerja terlebih dahulu untuk pelaksanaan kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit yang menggunakan dana tersebut.
Pihaknya yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi pencairan dana peremajaan tanaman kelapa sawit sesuai dengan rencana kerja setiap kelompok tani tersebut.
Sedangkan alokasi dana bantuan untuk peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat di daerah ini yakni sebesar Rp25 juta per hektare.*