Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menetapkan pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Bengkulu putaran kedua pada 22 Desember 2012.
Jadwal pelaksanaan Pilwakot putaran kedua yang selama ini berpolemik karena terkendala anggaran tersebut akhirnya diputuskan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengadakan rapat bersama Penjabat Sementara Wali Kota Bengkulu Sumardi, Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah , perwakilan BPK Bengkulu hingga KPU Provinsi Bengkulu di Balai Kota, Selasa.
"Kami memutuskan melaksanakan Pilwakot putaran kedua sebagaimana yang telah diplenokan pada 22 Desember dan telah mendapat dukungan dari FKPD serta disetujui PJS Wali Kota," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Salahuddin Yahya.
Ia mengatakan, permasalahan anggaran yang selama ini kemungkinan akan memundurkan jadwal pelaksanaan Pilwakot putaran kedua tidak lagi menjadi masalah.
Kepala Kepolisian Bengkulu juga mengatakan bahwa, pengamanan Pilwakot merupakan kewajiban mereka, meskipun ada atau tidak ada anggaran untuk keamanan.
"Khusus PJS Wali Kota menyetujui dan tidak ada lagi masalah anggaran seperti yang dipermasalahkan selama ini karena semua pihak diminta untuk mencari jalan keluarnya masing-masing," katanya.
Ia menjelaskan, surat suara berjumlah 250.012 yang diperuntukkan bagi 245.914 Daftar Pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan akan sampai di Bengkulu pada 15 Desember 2012 atau H-7.
Selanjutnya pada 12-16 dilaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi PPK, PPS hingga KPPS dan pada Selasa(18/12) malam di Balai Buntar akan dilaksanakan penajaman visi misi oleh kedua kandidat yang maju pada putaran kedua.
PJS Wali Kota Bengkulu, Sumardi membenarkan, pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bengkulu menjelaskan, anggaran Pilwakot putaran kedua menggunakan anggaran induk 2013, tidak ada yang digeser-geser dan besarannya seperti jumlah yang diajukan semula yakni Rp1,5 miliar namun jumlah tersebut akan ditentukan dalam pembahasan badan anggaran DPRD KOta Bengkulu.
"Mengenai anggaran ini tidak ada satupun yang keberatan diantara pemangku kepentingan untuk dibayarkan pada 2013, karena semua sudah bisa diaktifkan dan berjalan normal sebagaimana biasa oleh karena itu tidak ada jalan lain bagi kami untuk mendukung jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bengkulu," ujarnya.
Ia mengajak, seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak suara mereka pada Sabtu, 22 Desember 2012 tersebut, jangan ada yang golput serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilwakot berlangsung.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Suryanto mengatakan, penggunaan anggaran 2013 untuk 2012 itu menyalahi aturan sehingga jangan sampai KPU diperiksa oleh KPK.
"Sekarang ini yang harus kita lakukan adalah bagaimana agar penyampaian anggaran tersebut benar. Jadi disepakati seadanya anggaran yang ada dipakai untuk Pilwakot putaran kedua ini," katanya. (ANTARA)