Bandarlampung (ANTARA Bengkulu) - Agung Ghazaldi, reporter (wartawan) Radio Republik Indonesia (RRI) Bandarlampung menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh juru parkir di pelataran parkir Swalayan Simpur Center Bandarlampung, Kamis (20/12) petang.
"Ya, saya sudah menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan juru parkir di Simpur Center Kamis sore tadi," kata Agung, saat melaporkan kasus itu di Polresta Bandarlampung, Kamis malam.
Menurut dia, kejadian berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB, ketika itu dirinya hendak memarkirkan sepeda motornya di kawasan parkir Simpur Center tersebut, dan langsung mengunci stangnya, namun dilarang oleh petugas parkir tersebut.
"Ya wajar dong kalau saya mengunci stang sepeda motor itu, karena demi keamanan kendaraan milik saya, kenapa mesti dilarang," ujar dia.
Dia menjelaskan bahwa dirinya kemudian juga telah berinisiatif untuk memindahkan kendaraannya, mengingat di area parkir tersebut tidak diperbolehkan mengunci stang sepeda motornya, demi keamanan.
Tetapi, ia melanjutkan, setelah akan dipindahkan ternyata sepeda motornya secara tidak sengaja mengenai kaki juru parkir tersebut.
"Nah dari situlah akhirnya juru parkir lainnya datang dengan nada keras, dan langsung memukuli saya, mereka tidak hanya satu orang melainkan beramai-ramai mengeroyok tanpa mendengar penjelasan lagi," ujar Agung lagi.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum supaya tidak ada lagi korban seperti dirinya.
"Saya sudah lapor polisi, biar polisi yang menentukan siapa yang benar dan salah," kata dia menegaskan.
Akibat peristiwa tersebut, Agung mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri, dan diperiksakan ke RS Abdoel Moeloek Bandarlampung untuk perawatan sekaligus divisum guna mengetahui kondisi luka yang dideritanya.
Jimmy, Wakil Kepala Satuan Pengamanan (Satpam) Swalayan Simpur Center membenarkan adanya keributan yang melibatkan Agung dan juru parkir di lokasi parkiran Simpur Center itu.
"Kejadiannya sekitar pukul 17.30 WIB, namun secara persis saya tidak mengetahui permasalahan yang terjadi," kata dia.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak karena pengelola parkir yang berada persis di depan swalayan itu bukan dikelola oleh manajemen perusahaan pengelola Simpur Center.
"Parkiran itu tidak satu manajemen dengan Simpur, ada pihak ketiga yang mengelolanya," ujar dia lagi.
Jadi, ia melanjutkan, karena terjadi masih dalam lingkup Simpur Center, pihaknya berupaya untuk memediasi, namun pihak Agung menyatakan tetap akan membawa permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ya kami sebagai fasilitator tidak mungkin menahan dia (Agung, Red) untuk tidak membawa permasalahan tersebut ke pihak kepolisian," kata dia menerangkan. (ANTARA)
Reporter RRI Bandarlampung dikeroyok juru parkir
Jumat, 21 Desember 2012 7:27 WIB 1072