Semarang (ANTARA Bengkulu) - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan upaya penyelamatan dan revitalisasi danau-danau yang kritis menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk perguruan tinggi.
"Kajian-kajian tentang lingkungan hidup dari perguruan tinggi sangat diperlukan, seperti kaitannya dengan perubahan iklim, kerusakan lingkungan, revitalisasi danau, dan sebagainya," katanya di Semarang, Rabu.
Hal itu diungkapkannya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Universitas Diponegoro Semarang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Ia mencontohkan langkah penyelamatan danau Rawa Pening di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang menggandeng Undip untuk melakukan kajian-kajian untuk menginventarisir persoalan dan mencari solusinya.
"Rawa Pening merupakan salah satu dari 15 danau yang penanganannya menjadi prioritas nasional. Secepatnya harus ada perubahan, perbaikan kondisi danau itu. Kalau tidak ada perbaikan akan dipertanyakan," katanya.
Menurut mantan Rektor Universitas Cenderawasih Papua itu, revitalisasi Rawa Pening masih menunggu hasil kajian yang dilakukan dan harus melibatkan lintas sektor kementerian terkait untuk langkah tindak lanjutnya.
"Nantinya akan dikerjakan bersama-sama, misalnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kerja apa, Kementerian Kehutanan juga bagaimana, Kementerian Riset dan Teknologi juga ikut karena ini proyek 'grand design'," katanya.
Sementara ini, kata dia, sudah dibentuk Gerakan Penyelamatan Danau (Germadan) di Rawa Pening yang diharapkan bisa memberikan rekomendasi langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menyelamatkan danau tersebut.
"Penelitian dan kajian-kajian tentang Rawa Pening yang dilakukan Undip sudah jalan, misalnya bagaimana pencemarannya, mengatasinya. Nantinya akan kita gunakan kajian itu untuk menyelamatkan Rawa Pening," kata Balthasar.
Sementara itu, Rektor Undip Prof Sudharto P. Hadi mengatakan segera melakukan langkah penyelamatan lingkungan, baik sifatnya kedalam (internal) maupun keluar, yakni membantu penyelamatan Danau Rawa Pening.
"Kami memiliki tugas melakukan 'review' yang pernah dilakukan berbagai pihak untuk penyelamatan Rawa Pening, kemudian hasil 'review' itu dijadikan rekomendasi 'action' yang harus dilakukan pada Kementerian LH," katanya.
Ia menyebutkan rekomendasi yang diberikan untuk penyelamatan Rawa Pening mencakup tiga pendekatan, yakni pemberdayaan masyarakat, aplikasi sains dan teknologi, serta regulasi untuk menguatkan kelembagaan.
Nota kesepahaman yang sudah dijalin jangan kemudian justru menjadi "memorandum of misunderstanding", ungkap dia, tetapi benar-benar menjadi "memorandum of understanding" untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Selama ini sudah banyak yang dilakukan berbagai pihak (untuk menyelamatkan Rawa Pening, red.), tetapi polanya masih 'sama-sama kerja', belum kerja sama. Ke depannya, kerja sama ini perlu ditingkatkan," kata Sudharto. (ANT)
Menteri LH : penyelamatan danau tanggung jawab bersama
Rabu, 23 Januari 2013 18:19 WIB 2901