Pekerja menunjukkan sampah plastik sebagai bahan baku daur ulang di rumah industri Komunitas Limbah Berkah, Kelurahan Suka Rami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (06/11/2024). Kementerian Lingkungan Hidup (LH) berencana akan menghentikan impor sampah plastik sebagai bahan baku daur ulang mulai tahun 2025 mendatang sekaligus melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika masih ada pihak yang melanggar ketentuan penghentian impor sampah tersebut. ANTARA FOTO/Muhammmad Izfaldi/foc.