Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (ketiga kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri) serta jajarannya menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus judi daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi daring dari tiga situs web H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional serta menetapkan 11 tersangka dan mengamankan barang bukti uang sekitar Rp61 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.