Direktur Utama Perum LKBN Antara Akhmad Munir (kedua kiri) bersama Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perum LKBN Antara Nina Kurnia Dewi (kiri), Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah (kanan), dan Direktur Pos dan Penyiaran Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Gunawan Hutagalung (kedua kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja RUU Penyiaran dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Pada rapat bertema Pengaturan Penyiaran Multiplatform dalam Perubahan UU Penyiaran membahas sejumlah usulan di antaranya aturan penggunaan artificial intelligence, pengedepanan kebebasan pers, jaminan HAM dan ekosistem sehat bagi industri media. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.