Mukomuko (Antara Bengkulu) - Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten
Kabupaten Mukomuko, segera mengaudit keuangan dan kinerja perusahaan
daerah air minum, untuk mengetahui lebih jauh penyebab perusahaan tidak
kondusif sehingga aktivitas pelayanan air bersih kepada pelanggannya
berhenti.
"Bupati secara tertulis telah memintahkan kami mengaudit keuangan
dan kinerja perusahaan daerah air minum (PDAM)," kata Inspektur
Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, A. Halim, di Mukomuko,
Minggu.
Ia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim yang terdiri atas
pejabat di instansi itu yang akan bertugas melakukan audit secara
menyeluruh terhadap keuangan termasuk kinerja karyawan PDAM.
Karena, kata dia, tujuan dilakukannya audit keuangan dan kinerja
PDAM itu untuk mengetahui lebih jauh penyebab tidak kondusifnya PDAM,
sehingga perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi.
"Manajemen perusahaan telah menyerahkan semua asetnya kepada
pemerintah setempat dan memilih tidak beroperasi lagi, selanjutnya tugas
dari pemerintah setempat mencari tahu penyebabnya," katanya.
Ia berharap, manajemen PDAM dapat bekerjasama dalam menyiapkan pembukuannya yang akan diaudit.
"Kami sudah meminta direktur PDAM menyiapkan pembukuannya, agar
audit terhadap perusahaan itu dapat berjalan dengan lanca," tambahnya.
Ia mengakui, jika nasib PDAM sekarang berada di ujung tanduk,
buktinya karyawannya sudah tidak lagi bekerja, dan pelayanan air bersih
ke rumah pelanggan juga telah lama berhenti.
"PDAM sudah lama tidak lagi memberikan pelayanan air bersih kepada
pelanggannya, kantornya saja sudah tutup," ujarnya. (ANTARA)
Pemkab audit kinerja dan keuangan PDAM
Minggu, 5 Mei 2013 17:47 WIB 1972