Rejanglebong (Antara) - Penyidik Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, melimpahkan berkas pemeriksaan tiga tersangka pelaku peredaran bahan bakar minya oplosan ke jaksa penuntut umum.
Menurut Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Mirza Gunawan, Kamis, berkas ketiga tersangka, Us (40), Ak (33), dan Uj (50), warga Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah saat ini sudah lengkap sehingga sudah bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum di Kejari Curup untuk dilanjutkan ke persidangan.
"Bersama ketiga tersangka penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu ton bensin dan dua ton minyak tanah oplosan beserta mobil dua unit kendaraan roda empat merek mitsubushi T120SS plat BG 2321 G dan Toyota Kijang plat BG 2116 LG yang digunakan untuk melakukan aksi peredaran BBM oplosan ini," kata Iptu Mirza Gunawan.
Penyelesaian berkas pemeriksaan ketiga tersangka itu sendiri kata dia, berjalan lamban hingga sampai lima bulan berjalan. Penyidik ini sempat terhenti karena harus menunggu hasil uji laboratorium kandungan BBM oplosan yang dijual ketiga tersangka di laboratorium PT Pertamina.
"Hasil uji lab terhadap BBM yang dijual ketiga tersangka ini kadarnya tidak sesuai dengan kadar BBM dari Pertamina. Berdasarkan itu maka ketiganya ditetapkan penyidik sebagai tersangka pelaku peredaran BBM oplosan," ujarnya.
Ketiga tersangka itu sendiri dijerat pihaknya telah melakukan pelanggaran terhadap UU No.35/2001 tentang Migas dengan ancaman enam tahun penjara
Sebelumnya pada 31 Maret lalu sekitar pukul 15.00 WIB, petugas Reskrim Polres Rejanglebong mengamankan tiga tersangka pelaku peredaran BBM oplosan di wilayah Kota Curup dan sekitarnya. Selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan roda empat serta tiga ton BBM jenis premium dan minyak tanah.
Dari pengakuan ketiga tersangka ini kepada petugas penyidik, bahwa usaha itu baru mereka geluti sejak setengah tahun lalu, dimana BBM ini mereka beli dari pedagang serupa di Kota Lubuklinggau, Sumsel seharga Rp5.300 hingga Rp5.700 per liter dan kemudian dijual ke pengecer seharga Rp7.000 per liter.***2***