Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyebutkan alokasi dana operasional sekolah (BOS) yang diterima oleh sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah itu tahun 2023 mencapai Rp27,7 miliar.
"Dana BOS yang diterima tahun ini mencapai Rp27,7 miliar. Dana ini untuk sekolah dasar sebesar Rp19,03 miliar dan sekolah menengah pertama sebesar Rp8,69 miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Epi Mardiana melalui Kabid Pendidikan Sekolah Ramon di Mukomuko, Senin.
Ia menyebutkan, sebanyak 187 sekolah yang terdiri dari sebanyak 137 SD dan 60 SMP di daerah ini yang menerima dana BOS pada tahun 2023.
Dari sebanyak 187 sekolah yang menerima dana BOS tersebut, baru sembilan sekolah yang menerima penyaluran dana BOS tersebut.
"Sembilan sekolah yang menerima penyaluran dana BOS yang terdiri dari enam sekolah baru menerima dana BOS tahun ini dan tiga sekolah lama," ujarnya.
Sedangkan penyaluran dana BOS untuk 178 sekolah dari 187 sekolah menunggu hasil rekonsiliasi dana BOS tahun sebelumnya.
Selain itu, katanya, instansinya menunggu surat keputusan terkait sekolah penerima dana BOS tahun ini.
Selanjutnya, ia meminta pihak sekolah menyampaikan laporan penggunaan dana BOS tahun sebelumnya.
"Dana BOS bisa dipotong apabila sekolah telat melaporkan penggunaan dana BOS," ujarnya.
Ia mengatakan, sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 63 Tahun 2022.
Selain itu, katanya, ada perubahan regulasi dalam pencairan dana BOS dari biasanya tiga kali dalam setahun, kini menjadi dua kali setahun.
Ia mengatakan, pihaknya masih mensosialisasikan peraturan ini ke semua sekolah karena peraturan tersebut baru terbit bulan Desember 2022 agar sekolah di daerah ini memahami peraturan terbaru tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023