Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen sementara ditemukan empat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang merupakan mantan narapidana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Untuk hasil sementara verifikasi administrasi, ditemukan ada empat nama bakal calon DPRD Kota Bengkulu mantan narapidana," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad di Kota Bengkulu, Selasa.
Selain itu, ada enam nama balon DPRD yang data ganda di eksternal partai yang terdapat namanya di dua parpol berbeda pada daerah pilih (dapil) yang ada di Kota Bengkulu.
Baca juga: Tujuh parpol serahkan dokumen perbaikan ke KPU Bengkulu
Baca juga: KPU Bengkulu imbau parpol segera perbaiki dokumen bacaleg Pemilu 2024
Baca juga: Tujuh parpol serahkan dokumen perbaikan ke KPU Bengkulu
Baca juga: KPU Bengkulu imbau parpol segera perbaiki dokumen bacaleg Pemilu 2024
Meskipun demikian, saat ini KPU Kota Bengkulu masih melakukan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan administrasi bakal calon DPRD serta memastikan dengan parpol bersangkutan untuk mendapatkan kepastian pencalonan bakal calon yang namanya terdeteksi ganda tersebut.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan persyaratan bahwa setiap nama bakal calon hanya boleh diajukan pencalonannya pada satu lembaga perwakilan, satu daerah pemilihan dan satu partai politik.
"Untuk balon yang datanya ganda harus melampirkan surat pernyataan memilih satu partai jika namanya berada di dua partai dan surat pengunduran diri jika namanya terdapat di dua daerah pemilihan," ujar Rayendra.
Baca juga: 18 partai politik serahkan berkas pendaftaran ke KPU Bengkulu
Baca juga: KPU Bengkulu: 12 balon DPD serahkan berkas pendaftaran
Baca juga: 18 partai politik serahkan berkas pendaftaran ke KPU Bengkulu
Baca juga: KPU Bengkulu: 12 balon DPD serahkan berkas pendaftaran
Diketahui, pada masa perbaikan, KPU Kota Bengkulu menerima berkas perbaikan dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 dengan total 18 partai.
Untuk penyusunan dan penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon akan dilakukan pada 1 Agustus hingga 6 Agustus 2023.
Sebelumnya, jumlah bakal calon DPRD Kota Bengkulu yang akan dilakukan verifikasi berjumlah 602 orang yang terdiri dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 35 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 35 orang.
Baca juga: KPU Kota Bengkulu temukan data ganda tujuh balon DPRD
Baca juga: Usulan Rp48,2 miliar untuk Pilwakot Bengkulu dibahas di APBD perubahan
Baca juga: KPU Kota Bengkulu temukan data ganda tujuh balon DPRD
Baca juga: Usulan Rp48,2 miliar untuk Pilwakot Bengkulu dibahas di APBD perubahan
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 35 orang, Partai Golongan Karya (Golkar) 35 orang, Partai Nasdem 35 orang, Partai Buruh 22 orang, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 35 orang.
Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 35 orang, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 35 orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 35 orang, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 23 orang.
Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN) 35 orang, Partai Bulan Bintang (PBB) 35 orang, Partai Demokrat 35 orang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 35 orang, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 32 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 35 orang dan Partai Ummat 35 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023