Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar rapat paripurna ke 12 tentang penutupan masa persidangan pertama tahun 2024 Selasa (30/4). 

Rapat paripurna ke 12 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini didampingi Wakil Ketua II  Nopianto dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan.

Baca juga: DPRD Mukomuko terima semua peserta aksi buruh

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko rapat paripurna ke 12 mengagendakan item-item antara lain, pengesahan risalah masa persidangan I tahun sidang 2024.

Kemudian, dalam pelaksanaan  reses pada masa sidang I tahun sidang 2024 dilaksanakan secara perorangan,  untuk itu laporannya juga disampaikan secara perorangan. 

Lalu penyampaian laporan hasil reses ini cukup diarahkan oleh masing-masing anggota DPRD kepada pimpinan rapat secara terbuka mulai dari daerah pemilihan I,  daerah pemilihan II, daerah pemilihan III
sebagaimana laporan pelaksanaan hasil reses di setiap daerah pemilihan. 

Baca juga: Ketua DPRD Mukomuko ikuti rakor penanggulangan KLB DBD

Ia mengatakan, berdasarkan laporan hasil reses di tiga daerah pemilihan, terdapat banyak aspirasi masyarakat yang tentunya menjadi PR bagi anggota DPRD 
laporan hasil reses menjadi keputusan DPRD ke depan. 

Rapat paripurna ke 12 tentang penutupan masa persidangan kedua tahun 2024 dihadiri oleh Wakil Bupati Mukomuko Wasri dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat. (Adv)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024