Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) parkir selama 10 hari pelaksanaan Festival Tabut 2024 sebesar Rp35 juta dari target yang ditentukan yaitu Rp50 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Khusus untuk realisasi parkir Tabut retribusi tepin jalan umum itu Rp35 juta dari target Rp50 juta atau 70 persen tercapai dari yang ditargetkan," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Kamis.
Baca juga: PAD sampah selama Festival Tabut Bengkulu capai Rp21,1 juta
Baca juga: PAD sampah selama Festival Tabut Bengkulu capai Rp21,1 juta
Ia menyebutkan, banyak faktor yang menyebabkan tidak tercapainya realisasi PAD parkir saat pelaksanaan Festival Tabut 2024 yaitu Pengelolaan Tabut tahun ini dikelola oleh event organizer (EO) atau pengelola profesional memiliki peran penuh terhadap wilayah yang dijadikan lahan parkir, sebab lokasi yang biasanya terdapat titik parkir sekarang tidak dapat ditempatkan juru parkir.
Kemudian ketidaksiapan warga yang menolak adanya juru parkir yang disediakan oleh Pemkot Bengkulu dengan alasan masuk wilayah rumah pribadi.
"Sebab tempat parkir dialihkan tidak seperti biasanya sehingga ada beberapa rumah warga yang di depannya kita tempatkan juru parkir tetapi mereka menolak dan tidak menerima dengan alasan kalaupun harus ada juru parkir, pendapatan diserahkan ke rumah warga," jelas Nurlia.
Baca juga: Polresta Bengkulu tahan tersangka copet di Festival Tabut 2024
Baca juga: Polresta Bengkulu tahan tersangka copet di Festival Tabut 2024
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan PAD dari retribusi parkir selama kegiatan Festival Tabut yang dilaksanakan pada Juli 2024 sebesar Rp50 juta.
Sebab, wilayah parkir yang masuk dalam kawasan atau zona parkir delapan yaitu depan Bencoolen Mall, Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia dan di depan Mapolresta Bengkulu.
Kemudian, untuk biaya tarif parkir selama Festival Tabut nantinya sesuai dengan peraturan daerah yaitu Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat.
Diketahui, realisasi PAD retribusi parkir pada Festival Tabut yang berlangsung dari 18 hingga 28 Juli 2023 mencapai Rp50 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024