Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu bekerjasama kepolisian resor kota (Polresta) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk melakukan penagihan pajak terhadap restoran dan hotel di wilayah tersebut guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita (Pemkot) bekerjasama dengan pihak kejaksaan dan Polresta Bengkulu untuk segera melakukan penagihan ke lokasi restoran ataupun hotel yang menurut kita pembayarannya masih kurang wajar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Rabu.
Baca juga: Pemkot Bengkulu resmikan aplikasi PADEK permudah warga bayar pajak
Hal tersebut dilakukan sebab, terdapat sejumlah hotel dan restoran di Kota Bengkulu yang menunggak pajak dan kurang membayar pajak.
Untuk itu, pemeriksaan akan melakukan penertiban terhadap izin usaha pelaku hiburan dan restoran di wilayah tersebut guna meningkatkan PAD.
Penertiban tersebut dilakukan juga terkait pembaruan aturan baru yang mengacu pada peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Disdikbud Bengkulu bantu kebutuhan sekolah empat anak pascakebakaran
"Kita lakukan penertiban dan penyesuaian kembali jenis perizinan usaha, agar status izinnya sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan," ujar dia.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pelaku usaha hiburan malam dapat menggunakan izin usaha dan segera melakukan pembaruan izin usaha miliknya.
Lanjut Nurlia, untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran PAD, Bapenda Kota Bengkulu melakukan pemasangan alat perekam pajak usaha agar mengetahui total pendapatan atau omset usaha tersebut secara nyata.
Sementara itu, Pemkot Bengkulu menetapkan PAD pajak di wilayah tersebut selama 2025 sebanyak Rp249 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp48 miliar atau Rp201 miliar.
Baca juga: Pemkot Bengkulu surati PKL agar tidak berjualan di bahu jalan
Untuk itu, pihaknya optimis dapat mencapai target PAD pada tahun ini yaitu Rp249 miliar dengan berbagai jenis strategi yang lebih realistis.
Lanjut Nurlia, sejumlah upaya telah dilakukan oleh Bapenda Kota Bengkulu untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah, seperti menyediakan kanal pembayaran yang sebelumnya hanya di Bank Bengkulu dan BTN, namun kini sudah bisa diakses oleh bank milik negara lainnya.
Hal tersebut dilakukan agar setiap wajib pajak dapat dapat memilih kanal pembayaran melalui bank tersebut tanpa adanya keluhan harus membayar di bank tertentu.