Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pekerjaan rehabilitasi sebagian bangunan rumah potong hewan (RPH) yang rusak di daerah ini selesai dalam tahun 2019.
“Kegiatan rehab rumah potong hewan di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko telah berjalan dan dalam tahun ini juga pekerjaan selesai,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Baca juga: Kabut asap selimuti sebagian wilayah Mukomuko
Dinas Pertanian setempat tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp40 juta untuk merehab RPH di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia mengatakan, dana sebesar itu tidak hanya untuk merehab sebagian bangunan RPH yang rusak tetapi juga menambah sarana yang belum ada.
Ia menyebutkan, sejumlah item pekerjaan rehab bangunan RPH tersebut seperti pekerjaan pembangunan kamar mandi yang rusak, membuat kembali pintu toilet dan pintu gudang bangunan.
Selain itu, katanya, penambahan berbagai sarana penunjang seperti pekerjaan pemasangan instansi air bersih guna melengkapi sarana yang masih kurang di RPH tersebut.
Baca juga: Sejumlah sumur gali milik warga Mukomuko kekeringan
Kemudian, ia menyatakan, instansinya juga akan merehab sebagian besar teras bangunan rumah potong hewan ini yang mau turun karena struktur tanah bangunan yang kurang bagus.
Ia menyatakan, meskipun dana alokasi khusus untuk kegiatan ini tidak terlalu besar, namun instansinya tetap melibatkan pihak ketiga untuk melaksanakan pekerjaan rehab bangunan ini.
Ia mengatakan, RPH yang berada di Desa Pasar Sebelah itu setiap tahun menghasilkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi pemotongan hewan ternak sapi, kerbau dan kambing lebih dari sebesar Rp16 juta.
Pendapatan RPH setiap tahun mencapai belasan juta rupiah bersumber dari retribusi yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) setempat yakni sebesar Rp28.000 per ekor.
Para pedagang hewan ternak khususnya di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko menggunakan jasa pemotongan hewan ternak di rumah potong hewan di daerah ini pada saat hari pasar.
“Mereka memanfaatkan rumah potong hewan untuk memotong hewan ternak yang akan dijual dagingnya kepada masyarakat pada saat hari pasar di sejumlah kecamatan di daerah ini,” ujarnya.
Baca juga: BPBD Mukomuko imbau warga waspada gempa bumi
Baca juga: Buruh Mukomuko tolak revisi aturan tentang ketenagakerjaan
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
“Kegiatan rehab rumah potong hewan di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko telah berjalan dan dalam tahun ini juga pekerjaan selesai,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Baca juga: Kabut asap selimuti sebagian wilayah Mukomuko
Dinas Pertanian setempat tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp40 juta untuk merehab RPH di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia mengatakan, dana sebesar itu tidak hanya untuk merehab sebagian bangunan RPH yang rusak tetapi juga menambah sarana yang belum ada.
Ia menyebutkan, sejumlah item pekerjaan rehab bangunan RPH tersebut seperti pekerjaan pembangunan kamar mandi yang rusak, membuat kembali pintu toilet dan pintu gudang bangunan.
Selain itu, katanya, penambahan berbagai sarana penunjang seperti pekerjaan pemasangan instansi air bersih guna melengkapi sarana yang masih kurang di RPH tersebut.
Baca juga: Sejumlah sumur gali milik warga Mukomuko kekeringan
Kemudian, ia menyatakan, instansinya juga akan merehab sebagian besar teras bangunan rumah potong hewan ini yang mau turun karena struktur tanah bangunan yang kurang bagus.
Ia menyatakan, meskipun dana alokasi khusus untuk kegiatan ini tidak terlalu besar, namun instansinya tetap melibatkan pihak ketiga untuk melaksanakan pekerjaan rehab bangunan ini.
Ia mengatakan, RPH yang berada di Desa Pasar Sebelah itu setiap tahun menghasilkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi pemotongan hewan ternak sapi, kerbau dan kambing lebih dari sebesar Rp16 juta.
Pendapatan RPH setiap tahun mencapai belasan juta rupiah bersumber dari retribusi yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) setempat yakni sebesar Rp28.000 per ekor.
Para pedagang hewan ternak khususnya di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko menggunakan jasa pemotongan hewan ternak di rumah potong hewan di daerah ini pada saat hari pasar.
“Mereka memanfaatkan rumah potong hewan untuk memotong hewan ternak yang akan dijual dagingnya kepada masyarakat pada saat hari pasar di sejumlah kecamatan di daerah ini,” ujarnya.
Baca juga: BPBD Mukomuko imbau warga waspada gempa bumi
Baca juga: Buruh Mukomuko tolak revisi aturan tentang ketenagakerjaan
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019