Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, mengawasi keluar-masuk atau kedatangan kendaraan yang mudik dari dan keluar daerah itu melalui Posko Penanganan COVID-19 di perbatasan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat.
Pengawasan juga dilakukan terhadap keluar dan kedatangan kendaraan mudik di posko perbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara, guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Berkaitan dengan Bengkulu Utara, zona hijau, tetapi tetap kita lakukan pembatasan kendaraan yang masuk daerah ini. kalau dari daerah Kota Bengkulu kita kembalikan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Pihak Kepolisian Resor setempat sejak beberapa hari ini melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang mudik dan balik dari dan keluar daerah ini melalui Posko Penanganan COVID-19 di perbatasan daerah ini dengan Sumbar dan di posko dengan Kabupaten Bengkulu Utara.
Ia mengatakan indikator yang dipakainya dalam melakukan pemeriksaan adalah kartu identitas berupa KTP atau kartu identitas lain yang digunakan oleh pengguna kendaraan yang masuk dan keluar dari daerah ini.
Terkait dengan posko di perbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara sudah aktif dan sambil berjalan melalui petugas mensosialisasikan kepada masyarakat, kemudian tersosialisasikan kepada petugas paling bawah dengan baik.
Kepolisian Resor setempat melakukan larangan kendaraan mudik lebaran melalui posko di perbatasan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan yang menyebutkan bahwa setiap kendaraan dari daerah zona merah seperti Provinsi Sumatera Barat akan dilakukan penindakan berupa pengembalian dan sekarang Sumbar itu zona merah, maka kendaraan dari Sumbar dikembalikan.
Ia menyebutkan, pihaknya sebelumnya mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB itu saja mencapai sebanyak 70 hingga 75 unit kendaraan yang dikembalikan ke daerah asal.
Kemudian hari ini, katanya, pihaknya telah menerima laporan sebanyak 50 unit kendaraan yang mudik yang dikembalikan ke daerah asal dari petugas di perbatasan daerah ini.
“Ini menunjukkan apa yang dilakukan ini sudah bisa diterima oleh masyarakat telah disosialiasikan kepada masyarakat terkait dengan pembatasan masa mudik,” ujarnya.
Polres Mukomuko awasi keluar-masuk kendaraan di posko perbatasan
Senin, 27 April 2020 19:10 WIB 2296