Pekanbaru (ANTARA) - Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru Mulyadi mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 71 jenazah yang dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, termasuk di antaranya empat jenazah pasien positif COVID-19.
"Pemakaman yang ke-71 dilakukan pada tanggal 21 Mei, yakni jenazah pasien dalam pengawasan yang positif COVID-19," katanya di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan, tidak semua jenazah yang dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan merupakan jenazah pasien positif COVID-19.
Sebanyak 56 dari 71 jenazah yang dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan merupakan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait penularan virus corona dan hampir seluruhnya sudah dikonfirmasi tidak terserang COVID-19.
"Sebanyak 54 hasil (pemeriksaan) swab jenazah PDP negatif, dua belum keluar hasilnya," kata Mulyadi.
Ia menambahkan, orang-orang yang diduga atau positif tertular COVID-19 dilakukan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
"Jenazah warga Pekanbaru yang dimakamkan di TPU itu sebanyak 60, sisanya asal kabupaten lain," katanya.
Menurut Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Pekanbaru, hingga Kamis (21/5) jumlah pasien COVID-19 di Pekanbaru total 40 orang, 31 orang sudah sembuh dan lima orang masih diisolasi.
Selain itu ada 499 PDP dengan perincian 392 orang sudah sehat, 51 orang masih dirawat, dan 56 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 5.090 orang dengan perincian 4.251 orang telah selesai menjalani pemantauan dan 839 orang masih dalam pemantauan.