Rejang Lebong (ANTARA) - Warga Desa Air Bening, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang sebelumnya dinyatakan hilang selama lima hari sejak Kamis (21/5) lalu saat berburu rusa di dalam Hutan Lindung Bukit Daun ditemukan dalam kondisi selamat.
Kepala Tim Basarnas Bengkulu Masrul ditemui di posko Balai Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Selasa sore, mengatakan warga yang hilang ini bernama Mulyadi alias Yadit (49), warga Dusun I Desa Air Bening. Warga ini dinyatakan hilang sejak Kamis (21/5) dan ditemukan oleh tim dari warga setempat pada Senin sore (25/5).
Baca juga: Polisi dan Basarnas cari warga hilang di hutan lindung Rejanglebong
"Berdasarkan temuan oleh tim A penemuan titik kordinatnya di jejak kaki yang dicurigai milik korban serta jejak kaki anjing milik korban, temuan ini dilaporkan tim A ke posko. Kita dapat informasi ditemukan kemarin (Senin, 25/5), namun ketemu dengan tim kita tadi pagi (Selasa, 26/5) sekitar pada pukul 09.45 WIB," kata dia.
Penemuan korban ini tambah dia, ditemukan oleh tim dari kelompok warga desa setempat yang berjumlah 14 orang, mereka berangkat setelah pelaksanaan Shalat Id, Minggu (24/5), sebelum tim Basarnas Bengkulu tiba di Desa Air Bening.
Korban ini tiba di Desa Air Bening bersama dengan tim warga dan tim gabungan Basarnas sekitar pukul 13.30 WIB, setelah melakukan perjalanan lebih kurang sembilan jam.
Penemuan korban oleh tim warga ini berdasarkan petunjuk jejak kaki orang dan anjing serta ceceran beras yang dibawa oleh Mulyadi, karena selama tersesat korban ini hanya memakan beras, dan saat ditemukan dalam kondisi linglung dan sedang bersandar di bawah pohon besar di dekat Air Terjun Kemumu Kabupaten Bengkulu Utara.
Proses pencarian korban sendiri kata Mulyadi, selain dilakukan oleh keluarga korban dan warga setempat, kemudian tim Basarnas Bengkulu, anggota TNI/Polri, tim potensi SAR Rejang Lebong yang tergabung dalam Pokdarwis.
Baca juga: TNI Rejang Lebong bantu pengamanan penjagaan posko perbatasan
Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih Wirastho menambahkan pihaknya, merasa bersyukur korban yang dinyatakan hilang ini berhasil ditemukan dalam kondisi selamat mengingat lokasi tempat pertama kali hilang masuk di dalam hutan lindung yang ditempuh dengan berjalan kaki selama sembilan jam.
"Kepada masyarakat kita imbau, dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di dalam hutan agar selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan sehingga memudahkan pencarian jika terjadi sesuatu yang tidak diingini," ujar Kapolsek.
Sebelumnya, Mulyadi alias Yadit (49), warga Dusun I Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya dinyatakan hilang pada Kamis (21/5), saat akan pulang dari berburu rusa bersama dengan tujuh orang rekannya di dalam Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun tepatnya disekitar Danau Gedang di wilayah itu.
Warga Rejang Lebong hilang di hutan lindung ditemukan selamat
Selasa, 26 Mei 2020 18:51 WIB 9226