Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menganggarkan Rp8,3 miliar untuk pembelian alat pelindung diri (APD) untuk pelaksanaan Pilkada serentak agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Anggaran senilai Rp8.3 miliar itu terkait pelaksanaan Pilkada serentak nanti kan dalam kondisi pandemi COVID-19 tentu harus memperhatikan protokol kesehatan," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Minggu.
Ia mengaku pihaknya telah mengusulkan tambahan anggaran pelaksanaan pilkada ke pemerintah pusat, sehingga pembelian APD itu nantinya menggunakan APBN.
Kata Irwan, pihaknya tidak mengusulkan tambahan anggaran ke pemerintah daerah setempat, mengingat sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp110 miliar melalui Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Selain itu, dalam pelaksanaan Pilkada nanti KPU Provinsi Bengkulu melakukan penambahan TPS guna mengurangi kerumunan massa saat pencoblosan.
"Jumlah penambahan TPS nantinya mencapai 304 dari sebelumnya jumlah TPS yang ditetapkan adalah 4.037," demikian Irwan.