Mukomuko (Antara Bengkulu) - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengagalkan aksi penipuan oknum yang menjanjikan penyuluh pertanian lapangan yang berstatus honorer kontrak di daerah itu untuk diproses pengangkatannya menjadi calon pegawai negeri sipil.
"Ada enam orang penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang masih honor kontrak di daerah itu nyaris tertipu karena diminta uang Rp9,5 juta per orang oleh oknum tidak dikenal untuk proses pengangkatan mereka menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS)," kata Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Ruslan, di Mukomuko, Kamis.
Beruntung, kata dia, sebelum uang disetorkan melalui via bank ke rekening oknum penipu itu, PPL kontrak yang digaji dari pemerintah pusat itu cepat berkordinasi dengan instansi itu, sehingga aksi itu dapat dicegah.
"Ada PPL itu yang langsung datang ke kantor untuk menanyakan perihal uang yang diminta oleh oknum tersebut dan ada juga yang melalui telepon, namun keterangan dari kami tidak ada informasi pengangkatan itu," katanya.
Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, oknum yang belum dikenal identitasnya itu mencatut nama kepala BKPPD setempat, dan anehnya mereka mengetahui nomor telepon selular enam penyuluh pertanian lapangan (PPL).
"Kalau soal nomor telepon itu kami tidak tahu darimana mereka dapat, yang pasti mereka mencatut nama instansi ini," tambahnya.
Setelah menerima laporan dari enam PPL itu, pihaknya langsung menghubungi nomor telepon selular 081380982099, yang digunakan oleh oknum penipu tersebut ketika menghubungi enam PPL di daerah itu.
Namun, kata dia, nomor telepon selular oknum tersebut tidak dapat dihubungi lagi hingga sekarang.
"Kami coba hubungi namun tidak masuk masuk, padahal nomor ini yang digunakan untuk menghubungi PPL kita," tambahnya.
Selanjutnya, ia menyarankan, agar tenaga honorer di daerah itu lebih waspada lagi terhadap aksi penipuan itu apalagi yang menjanjikan diangkat menjadi CPNS.
BKPPD Mukomuko gagalkan penipuan terhadap PPL
Jumat, 8 Maret 2013 1:10 WIB 1040