Bengkulu (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengatakan masih ada tiga kabupaten di Bengkulu yang belum 100 persen mencairkan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
"Tiga kabupaten tersebut yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Kaur, sedangkan lima kabupaten lainnya yang menyelenggarakan Pilkada 2020 sudah 100 persen mencairkan dana NPHD," katanya di Bengkulu, Jumat.
Menurut dia, dana NPHD yang belum dicairkan di Kabupaten Kepahiang masih sekitar Rp4 miliar, sedangkan kabupaten lainnya ada yang Rp400 juta dan ada yang Rp600 juta.
Parsadaan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu di tiga kabupaten tersebut untuk mendorong pemerintah daerah masing-masing agar bisa segera mencairkan sisa dana NPHD.
Menurut dia, dari tiga kabupaten tersebut satu di antaranya bahkan sudah mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk mencairkan sisa dana NPHD, sedangkan dua kabupaten lain masih berproses.
"Pesan Mendagri kemarin hal itu jangan dijadikan alasan untuk tidak bekerja, tetapi harus diakui bahwa itu (pencairan belum 100 persen) akan sangat mengganggu," katanya.
Sebelumnya, persoalan masih adanya kabupaten di Bengkulu yang belum 100 persen mencairkan dana NPHD ini sempat menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada di Bengkulu, Kamis (6/8) malam.
Mendagri meminta kabupaten yang belum mencairkan 100 persen tersebut agar bisa segera mencairkannya karena tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai.