Bengkulu (Antara Bengkulu) - Empat orang peserta seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menggugat anggota tim seleksi ke pengadilan, terkait keputusan 20 besar calon anggota KPU.
"Kami akan menggugat hasil putusan 20 besar calon anggota KPU ke pengadilan tinggi tata usaha negara," kata Erwan Junaidi, salah seorang dari empat peserta seleksi calon anggota KPU provinsi saat mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan kehadiran mereka ke gedung legislatif untuk bertemu Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, melaporkan dugaan kecurangan dalam seleksi calon anggota KPU untuk periode 2013-2018.
Para peserta seleksi yang tidak lolos 20 besar kata dia mempertanyakan kapasitas 20 orang calon anggota KPU, di mana salah seorang nama calon yang lolos adalah pembina pendidikan anak usia dini.
"Peserta seleksi yang merupakan komisioner KPU kabupaten kalah dengan guru TK, ini patut dipertanyakan," ucap Erwan.
Selain itu, ia juga meminta timsel mempublikasikan hasil tes tertulis, tes kesehatan di RSUD M Yunus dan RSJKO, sebagai bentuk transparansi sistem penilaian.
Ia mengatakan, keterbukaan anggota tim seleksi dalam menyikapi tuntutan empat peserta seleksi tersebut akan menentukan apakah gugatan tersebut akan dilanjutkan ke PTUN atau sebaliknya.
"Kalau permintaan kami dipenuhi timsel, kami tidak akan membawa persoalan ini ke PTUN," ujarnya.
Empat peserat seleksi yang tidak lolos 20 besar itu juga meminta DPRD mendukung mereka dan meminta Komisi I DPRD memanggil timsel untuk meminta penjelasan.
"Komisi I DPRD untuk mengevaluasi hasil tes tertulisnya, sedangkan Komisi IV DPRD untuk tes kesehatannya," tuturnya.
Sementara itu anggota tim seleksi KPU Kairudin Wahid mengatakan siap menghadapi gugatan empat peserta yang tereliminasi itu.
"Kami sangat setuju jika hasil tes diumumkan kepada masyarakat tapi kalau KPU RI mengizinkan," katanya.
Sehari sebelumnya, Rabu (10/4), anggota Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu juga memprotes hasil seleksi anggota KPU Provinsi Bengkulu, pasalnya salah seorang peserta yang lolos 20 besar adalah terdakwa korupsi. (ANT)