Mukomuko (Antara Bengkulu) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kehilangan dua dari 25 orang calon legeslatif, setelah partai itu menetapkan nomor urut calon legeslatifnya.
"Calon legeslatif (Caleg) dari partai ini tinggal 23 orang, dua orang telah mengundurkan diri," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mukomuko, Adrizon, di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, dua orang caleg partai itu di daerah pemilihan (Dapil) tiga Mukomuko mengundurkan diri setelah nomor urut keduanya ditetapkan oleh partai berada di urutan nomor lima.
"Pertama hanya satu orang yang mengundurkan diri, setelah itu menyusul lagi satu orang rekannya yang dari awal sama sama mendaftar jadi caleg PKB," katanya.
Ditanya alasan dua caleg tersebut mundur, ia menyatakan, tidak begitu tahu yang pasti atas kemauan sendiri tanpa ada permasalahan dengan partai itu.
Namun, ia mengakui, partai itu kekurangan dua dari delapan orang caleg di dapil tiga meliputi enam kecamatan yakni Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kecamatan Pondok Suguh.
"Sesuai kuota, seharusnya di dapil tiga delapan orang, sekarang hanya tinggal enam orang," katanya.
Begitu juga, lanjutnya, dengan kuota caleg yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan jumlah maksimal setiap partai sebanyak 25 orang terdiri atas dapil satu sembilan orang, dapil dua delapan orang, dan dapil tiga delapan orang, di PKB hanya 23 orang.
"Sekarang sebanyak 23 orang caleg dari PKB yang akan mengikuti Pemilu 2014," tambahnya lagi.
PKB Mukomuko kehilangan dua orang Caleg
Selasa, 16 April 2013 8:20 WIB 1231