Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pleno tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menetapkan hasil seleksi 10 besar, Rabu.
"Berdasarkan pleno anggota tim seleksi, kami menetapkan 10 besar calon anggota KPU Provinsi Bengkulu," kata anggota Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Bengkulu Khairuddin Wahid di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan, nama-nama yang lolos seleksi dari 20 besar menjadi 10 besar yakni Eko Sugianto yang merupakan Ketua KPU Bengkulu Utara, Irwan Syaputra yang juta Ketua KPU Kepahiang, Risvan Anwar, dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Selanjutnya Abdur Rahman berprofesi sebagai PNS, Juli Hartono yang merupakan Ketua KPU Bengkulu Selatan, Zainan Sagiman anggota KPU Bengkulu Selatan, Aris Munandar saat ini merupakan anggota KPU Bengkulu, Siti Baroroh, dosen UMB, Sri Hartika dan Nurul Fadilah, dosen IAIN Bengkulu.
"Hasil pleno ini langsung kami sampaikan ke KPU RI di Jakarta yang akan menetapkan lima besar anggota KPU periode 2013-2018," katanya.
Ia mengatakan KPU RI akan menindaklanjuti hasil seleksi 10 besar tersebut dimana para calon itu akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Jakarta.
Hasil seleksi akhir yakni uji kepatutan dan kelayan di KPU RI direncanakan digelar pada Mei 2013.
Terkait protes sejumlah peserta tes calon anggota KPU yang tidak lolos ke 20 besar, menurut Khairuddin diserahkan ke KPU RI.
Sebelumnya Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan kinerja anggota tim seleksi calon anggota KPU setempat terkait dengan sejumlah protes dari peserta seleksi.
"Hasil tes kesehatan, tes psikologi dan tes tertulis itu harus diumumkan kepada publik sesuai Peraturan KPU nomor 2 tahun 2013, tapi kenyataannya satu pun tidak diumumkan," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Edi Ismawan di Bengkulu, Selasa.
Selain tidak menganut sistem transparansi, DPRD juga mempertanyakan independensi hasil 20 besar tersebut mengingat sejumlah nama disebutkan memiliki hubungan kepentingan.
"Kami minta proses seleksi itu dihentikan sementara oleh tim seleksi karena kami akan berkonsultasi dengan KPU RI tentang rekrutmen tim seleksi yang tidak sesuai dengan aturan," katanya menjelaskan.
Selanjutnya ia mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil yang ada saat ini ke DPR RI sehingga ada keputusan apakah seleksi dilanjutkan atau diulang.