Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengantar kepulangan seratusan orang yang menggelar unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Sumbar.
"Aksi unjuk rasa berjalan dengan damai, dan kami mengantarkan massa pulang menggunakan mobil polisi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Imran Amir, di Padang, Kamis.
Ia mengatakan para pendemo yang berlatar belakang mahasiswa itu diantar polisi setelah membubarkan aksi sekitar pukul 18.00 WIB.
Mereka menaiki mobil dalmas kepolisian dari kantor gubernur ke titik kumpul awal di kawasan Sawahan.
Imran menjelaskan dari awal polisi memang telah mengawal massa ketika hendak berangkat ke Kantor Gubernur Sumbar, dan mereka berencana membawa kendaraan bermotor.
"Karena itu, kami lalu meminta rekan mahasiswa tidak membawa kendaraan ke kantor gubernur," ujarnya pula.
Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan kendaraan para mahasiswa ketika berunjuk rasa nantinya.
"Jangan sampai motor mereka nanti malah dicuri atau mengalami kerusakan di lokasi demo, sehingga itu diantisipasi," katanya.
Kepolisian mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan seratusan mahasiswa itu, karena berjalan dengan tertib, aman, dan damai.
Sebelumnya, seratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Cipayung menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.
Mereka mulai menyampaikan aspirasi, pembentangan spanduk, dan membakar ban di jalan sekitar pukul 15.00 WIB, lalu bubar dengan tertib sekitar pukul 18.00 WIB.
Aksi unjuk rasa dikawal oleh ratusan personel kepolisian baik dari Polresta Padang maupun Polda Sumbar.